[TIPS Klaim Asuransi Mobil] Tentu sedih jika ada musibah yang terjadi dan menimpa mobil Anda, seperti kecelakaan, menjadi korban pencurian, kebakaran, atau rusak akibat terjebak kerusuhan dan huru-hara. Angin segar pun menerpa sesaat ketika menyadari bahwa mobil Anda sudah dilengkapi asuransi mobil.

Namun rasa aman dan bayangan adanya penggantian sejumlah kerugian oleh pihak perusahaan asuransi pun sirna, dan kesedihan kembali menggelayuti ketika pengajuan klaim asuransi mobil ditolak oleh perusahaan asuransi yang selama ini Anda harapkan akan menaungi. Klaim asuransi mobil adalah upaya nasabah untuk mendapatkan penggantian kerugian kepada perusahaan asuransi terhadap sebuah risiko yang terjadi seperti kecelakaan atau pencurian pada mobil yang diasuransikan. 
Mengapa klaim asuransi mobil ditolak? Mari, simak alasan dan kondisi-kondisi berikut ini yang menyebabkan klaim asuransi kendaraan Anda ditolak:

Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Terlambat

Pastikan Anda mengetahui aturan dari perusahaan asuransi Anda untuk batas waktu pengajuan klaim asuransi mobil setelah kejadian kecelakaan atau pencurian. Biasanya batas waktu tersebut adalah maksimum 48 jam setelah kecelakaan. Namun ada juga yang hingga 72 jam. Jika melebihi dari batas waktu, tentu saja pengajuan klaim bisa ditolak.

Hal yang perlu Anda perhatikan juga adalah sebaiknya tidak memaksakan untuk menjalankan mobil yang dalam kondisi rusak setelah kecelakaan. Mengapa? Potensi kerusakan tersebut bisa semakin parah. Hal ini bisa menjadi alasan klaim Anda ditolak.   

Perbaikan Sendiri Setelah Kecelakaan

Setelah terjadi kecelakaan, segera hubungi pihak perusahaan asuransi untuk pengurusan ajuan klaim. Perwakilan dari perusahaan asuransi akan segera datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap tingkat kerusakan yang terjadi, memperkirakan besaran biaya yang diakibatkan dari kerusakan tersebut, hingga membantu mendapatkan layanan bengkel untuk memperbaikinya.

Sebelum melapor, Anda tidak perlu berinisiatif untuk memperbaiki sendiri, bahkan memanggil layanan bengkel siap-panggil langganan Anda. Tahan dulu. Ini penting karena jika perbaikan sudah dilakukan, maka pihak perusahaan asuransi akan merasa tidak bisa melacak kronologi kejadian kecelakaan dan kerusakan yang terjadi. Inilah alasan untuk menolak pengajuan klaim Anda.

Pengendara Tidak Memiliki SIM

Pastikan Anda, dan juga sopir mobil Anda sudah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih berlaku dan sah saat kejadian kecelakaan. Sudah bisa dipastikan jika syarat ini tidak bisa dipenuhi maka pengajuan klaim asuransi kendaraan akan ditolak. 
Selain tidak lengkapnya surat-surat, kondisi pengemudi mobil yang berada dalam pengaruh obat-obatan terlarang maupun minuman beralkohol akan menyebabkan ditolaknya pengajuan klaim asuransi.

Kondisi Untuk Mobil Bekas

Lalu bagaimana nasib mobil bekas? Jika Anda membeli mobil bekas yang dilengkapi asuransi mobil, segera ganti nama yang tertera di salinan polis asuransinya, dari pemilik lama menjadi nama Anda. Ini sangat penting dilakukan karena pihak asuransi akan menolak pengajuan klaim dengan nama kepemilikan yang berbeda. Untuk praktisnya, Anda dapat membeli asuransi mobil yang baru setelah mobil bekas tersebut menjadi milik Anda.

Pelanggaran Aturan

Perhatikan juga untuk tidak melanggar sejumlah aturan umum berkendara dan lalu-lintas, seperti melanggar rambu, kebut-kebutan, berjalan melanggar arah, melewati jalan tertutup/ terlarang,mengangkut jumlah penumpang yang melebihi kapasitas tempat duduk mobil, melanggar lampu lalu lintas, hingga parkir di area terlarang. Hal tersebut jika dilakukan sebelum terjadi kecelakaan atau pencurian untuk pelanggaran parkir sembarangan, maka klaim bisa ditolak.

Alih Fungsi ke Komersil

Jika pihak perusahaan asuransi mengetahui kenyataan bahwa Anda telah mengalihfungsikan mobil pribadi Anda menjadi mobil angkutan penumpang atau barang yang sifatnya komersil, maka pengajuan klaim asuransi mobil akan ditolak.

Demikianlah alasan yang menyebabkan klaim asuransi kendaraan bermotor ditolak. Untuk mengetahui cara klaim asuransi mobil All Risk atau asuransi TLO, beserta dokumen-dokumen pendukung klaim, bisa Anda dapatkan di sini!